Makassar, bimasislam-- Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, meminta kepada dewan penguji Uji Kompetensi Kepala KUA Kecamatan Non Penghulu tidak meluluskan apabisa bacaan Alqurannya buruk. "Kalau ada peserta Uji Kompetensi KUA Kecamatan Non Penghulu bacaan Alqurannya buruk, tolong kepada dewan penguji dan pak Ka Kanwil agar tidak meluluskan. Bagaimana mau memimpin akad, khutbah, dan doa saat pernikahan kalau bacaannya buruk. Apalagi gak bisa baca sama sekali, itu akan membuat kita malu", demikian tegas Amin saat menyampaikan arahan Uji Kompetensi Kepala KUA Non penghulu di Asrama Haji Makassar (28/8).
Lebih lanjut Amin menekankan bahwa selain untuk menambah jumlah, uji kompetensi ini juga untuk meningkatkan kualitas penghulu.
"Kita masih kekurangan jumlah penghulu. Bahkan ada di suatu provinsi tidak ada penghulu sama sekali. Artinya jumlah KUA lebih banyak dengan jumlah penghulu. Namun ini juga harus benar-benar menjadi cara memperbaiki kapasitas penghulu", tegasnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir, bahwa Kepala KUA yang ikut inpassing dan ternyata tidak lulus maka harus menerima resikonya untuk dijadikan staf biasa.
"Kalau ada kepala KUA gak bisa baca Alquran, maka harus menerima resiko dijadikan staf biasa. Bagaimana mau melayani umat kalau baca Alqurannya saja tidak benar", tegasnya.
Dalam catatan bimasislam, kegiatan Uji Kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 28 sd 29 Agustus yang diikuti oleh 170 Kepala KUA Non Penghulu se Sulawesi Selatan. Ujian dilaksanakan dengan dua tahap, yaitu tahap tertulis dan wawancara dengan komposisi yang telah ditentukan oleh kebijakan Bimas Islam Pusat.
(thobib al-asyhar/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



