Jakarta, Bimas Islam -- Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin mengatakan, Revitalisasi KUA harus bisa mewujudkan penghulu-penghulu utama. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi KUA, Kamis (8/6/23).
Ia mengatakan, seorang penghulu utama harus bisa mengatasi persoalan-persoalan keluarga, seperti menekan angka perceraian dan pernikahan dini.
"Penghulu utama ini harus berkontribusi mengatasi dan memberi solusi terhadap persoalan keluarga yang terjadi di negeri ini," ujarnya.
Kamaruddin juga menegaskan, penghulu utama harus mampu menjadi konsultan masyarakat terkait persoalan keluarga, di samping dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap persoalan keluarga.
"Penghulu utama harus menjadi konsultan-konsultan keluarga. Harus memberikan pencerahan literasi masyarakat. Harus menjadi narasumber terkait dengan masalah keluarga," tegasnya.
Revitalisasi KUA ini, imbuh Dirjen, harus memberi dampak yang luas kepada masyarakat. Segenap stakeholder KUA harus langsung berperan memberikan solusi persoalan keagamaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Revitalisasi KUA ini harus benar memastikan bahwa seluruh ekosistem dalam proses bisnis layanan KUA ini semuanya berjalan baik dan terus ditingkatkan, agar dirasakan dampaknya oleh masyarakat," pungkasnya.
Msk/Mr



