Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan sejumlah upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas ekosistem zakat dan wakaf. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk amil dan nazir.
"Dengan adanya SKKNI ini, maka kualitas dari amil dan nazir sebagai ujung tombak ekosistem zakat dan wakaf diharapkan semakin baik," ujar Kamaruddin dalam acara 3rd International Fiqh Conference di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Kamaruddin mengemukakan, amil tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan dana zakat semata, melainkan harus mampu memberdayakan mustahik sehingga dapat mandiri secara ekonomi.
"Saya meyakini, jika kita semua bersinergi untuk menciptakan program inovatif zakat dan wakaf, maka ini akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan perekonomian nasional," lanjutnya.
Dirjen juga menyoroti rendahnya literasi zakat dan wakaf di Indonesia. Untuk itu, ia mengajak lembaga pendidikan Islam untuk memasukkan kurikulum tentang zakat dan wakaf.
"Ini menjadi tantangan yang harus dicari solusinya, bagaimana literasi zakat dan wakaf umat Islam di Indonesia semakin meningkat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



