Serang, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Dirpenais) Kementerian Agama (Kemenag), Syamsul Bahri menjelaskan skema peningkatan kesejahteraan Penyuluh Agama Islam (PAI). Peningkatan kesejahteraan ini direncanakan dalam dua skema.
"Kami di Kemenag Pusat secara serius mengupayakan kesejahteraan bagi para Penyuluh Agama Islam. Hal ini sudah kita susun sedemikian rupa dan sudah kita sampaikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu," ungkap Syamsul dalam Pengukuhan Forum Komunikasi PAI Banten di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (15/6/21).
Di depan 80 PAI PNS dan non-PNS se-Provinsi Banten, Syamsul menambahkan, dua skema tersebut merupakan usulan yang diharapkan bisa terealisasikan pada tahun 2022.
"Kita sudah rencanakan dua skema. Pertama kita usulkan kenaikan honor dari 1 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah per bulan. Kedua, kita usulkan honor setara dengan upah minimum regional (UMR) tiap daerah. Semoga terwujud di 2022," tambahnya.
Pengukuhan FKPAI Banten dikemas dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan. Acara dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrohman, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten, Ubiq Baihaqi dan jajaran pejabat lain di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Hadir sebagai peserta sebanyak 80 PAI PNS dan non-PNS yang merupakan perwakilan penyuluh dari seluruh Provinsi Banten. Acara dikemas dalam bentuk pembinaan dan dialog yang dilanjutkan dengan Mukerwil FKPAI Provinsi Banten.
Pemateri dalam kegiatan ini merupakan pakar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Polda Banten, Kesbangpol Banten, dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Banten.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



