Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Dirpenais) Kementerian Agama, Syamsul Bahri memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) yang secara konsisten menyampaikan moderasi beragama kepada masyarakat. Menurutnya, moderasi beragama merupakan sarana mewujudkan masyarakat yang damai dan penuh kasih sayang.
"Penyuluh Agama Islam terbukti konsisten dalam memahami dan menyebarkan nilai agama Islam secara wasathiyah sesuai dengan prinsip moderasi beragama. Itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban terhadap negara untuk menjaga dan memelihara kerukunan dan persatuan," ungkap Syamsul di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jl. MH. Thamrin no.6, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/21).
Syamsul menambahkan, konsep moderasi beragama menampilkan agama secara sejuk sehingga melahirkan kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Konsep moderasi beragama yang disampaikan oleh Penyuluh kepada masyarakat menampilkan wajah agama yang penuh kasih sayang namun tegas dalam prinsip kebaikan. Menunjukkan wajah yang selalu mendoakan kepada semua orang untuk bisa membawa kemaslahatan dalam kehidupan," tambahnya.
Menurut Syamsul, semangat berdakwah secara sejuk dan damai ini sesuai dengan nilai ajaran Islam yang menjelaskan tentang kecintaan kepada negara sebagai salah satu wujud aplikasi keimanan.
"Konsep negara dengan jelas mengatur persatuan dan itu terkait dengan kecintaan kepada negara dan bangsa yang disebut dengan istilah hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama memiliki 50.000 PAI yang tersebar di seluruh Indonesia. PAI inilah yang memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan dan keagamaan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



