Kuningan, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag memberikan penghargaan kepada Kankemenag dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dua lembaga ini dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Menerbitkan sertifikasi untuk tanah wakaf di seluruh Kabupaten Kuningan bukan hal yang mudah. Dengan total jumlah tanah wakaf 2.281 lokasi yang tersebar di seluruh kabupaten bukanlah pekerjaan yang mudah, sehingga diperlukan kerja bersama lintas instansi, nazhir maupun penyuluh. Prestasi ini perlu kita apresiasi," ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor di Kuningan, Selasa (3/1/23).
Penghargaan diberikan dalam rangkaian upacara Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag. Hadir, Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kepala Kankemenag Kuningan, Ahmad Handiman Romdony, dan Kepala BPN Kuningan, Surahman.
"Banyak sengketa tanah wakaf. Percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program nasional yang harus terus kita laksanakan. Kita akan terus bersinergi dengan seluruh stakholder terkait," sambungnya.
Bupati Kuningan, Acep Purnama mengapresiasi sinergi Kankemenag dan BPN Kuningan. Acep berharap, sinergi akan terus dilakukan dan diperbaiki serta diteladani instansi lain di Kabupaten Kuningan.
"Terus jaga soliditas. Terima kasih kepada Kankemenag dan BPN Kuningan karena telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Terus tingkatkan kinerja yang unggul," harap Acep.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada KUA Cigugur, KUA Ciawigebang, dan KUA Darma. Ketiganya tercatat sebagai KUA terbaik dalam pengadmisitrasian dokumen wakaf di Kabupaten Kuningan.
(iqbal fm/Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



