Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Tarmizi mengatakan, pembentukan UPZ di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dapat memetakan mustahik pada lingkup terkecil wilayah. Hal ini, menurutnya, akan membantu pola distribusi agar lebih tepat sasaran.
"Semakin banyak UPZ yang dibentuk, maka akan semakin membantu BAZNAS dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat," ujar Tarmizi saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara virtual di Jakarta, Senin (14/3/2021).
Tarmizi mengungkapkan, Kementerian Agama sudah melakukan upaya pembentukan UPZ di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memaksimalkan capaian zakat yang masih rendah.
"Karena itu, literasi dan edukasi terus dilakukan. Kita berkoordinasi dengan Penyuluh, pengurus masjid, pemilik Pondok Pesantren, serta memanfaatkan teknologi melalui media sosial," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BAZNAS, Ahmad Zayadi mendukung penuh usulan tersebut. Menurutnya, UPZ merupakan mitra dari BAZNAS yang dibutuhkan dalam optimalisasi capaian zakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



