Jambi, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong BAZNAS Provinsi Jambi untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan swasta. Hal ini merespons rencana Kanwil Provinsi Jambi untuk memperluas cakupan perolehan zakat di wilayahnya.
"Biasanya perusahaan itu mengumpulkan zakatnya kepada LAZ, akan lebih bagus jika BAZNAS yang turun ke perusahaan tersebut dan membentuk UPZ di sana," ujar Tarmizi dalam acara Kampanye Nasional Gerakan Literasi Zakat dan Wakaf 2022, Senin (6/6/2022).
Tarmizi mengatakan, upaya dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi telah sesuai dengan rencana strategis (renstra) Kemenag dalam bidang zakat, yakni adanya peningkatan jumlah dan partisipasi muzaki.
"Tidak hanya meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, namun juga adanya peningkatan manfaat dari dana zakat yang telah dikumpulkan," tegasnya.
Untuk itu, Tarmizi mengungkapkan ada 3 program utama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag yang sedang berjalan, yakni Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.
"Semua itu kami lakukan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



