Banggai, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mendorong pengelola pondok pesantren (ponpes) mengembangkan kurikulum tentang wakaf. Hal ini disampaikannya, saat menjadi narasumber Webinar Pengelolaan Lembaga Pendidikan Berbasis Wakaf di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah secara daring, Senin (21/3/2022).
Tarmizi menyampaikan, dengan adanya kurikulum tentang wakaf di sejumlah ponpes, maka literasi masyarakat mengenai wakaf akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Saat ini, sudah ada kurikulum tentang zakat dan wakaf di beberapa perguruan tinggi. Ini penting untuk perkembangan tata kelola wakaf kita ke depan," ujar Tarmizi.
Tarmizi mengaku, masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang tidak produktif. Menurutnya, dari 427.677 lokasi tanah wakaf di Indonesia, hanya sekitar 30% yang telah produktif dan dapat dirasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, Tarmizi menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan upaya peningkatan kualitas para nazir melalui pembentukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"Nanti para nazir akan dilatih secara bertahap, agar aset wakaf yang belum produktif ini dapat berkembang sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



