Banggai, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mendorong pengelola pondok pesantren (ponpes) mengembangkan kurikulum tentang wakaf. Hal ini disampaikannya, saat menjadi narasumber Webinar Pengelolaan Lembaga Pendidikan Berbasis Wakaf di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah secara daring, Senin (21/3/2022).
Tarmizi menyampaikan, dengan adanya kurikulum tentang wakaf di sejumlah ponpes, maka literasi masyarakat mengenai wakaf akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Saat ini, sudah ada kurikulum tentang zakat dan wakaf di beberapa perguruan tinggi. Ini penting untuk perkembangan tata kelola wakaf kita ke depan," ujar Tarmizi.
Tarmizi mengaku, masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang tidak produktif. Menurutnya, dari 427.677 lokasi tanah wakaf di Indonesia, hanya sekitar 30% yang telah produktif dan dapat dirasakan manfaatnya.
Oleh karena itu, Tarmizi menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan upaya peningkatan kualitas para nazir melalui pembentukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"Nanti para nazir akan dilatih secara bertahap, agar aset wakaf yang belum produktif ini dapat berkembang sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



