Sleman, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyatakan, program inkubasi wakaf produktif dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikan saat meninjau lokasi wakaf produktif berupa pom bensin mini dan rest area di Dusun Sambirejo, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (17/5/2022).
"Sebelumnya, kami sudah meluncurkan program percontohan ekonomi umat di KUA Sewon, Bantul. Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan nazir terhadap tanah wakaf ini," ujar Tarmizi.
Tarmizi berharap, program wakaf produktif mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf. Menurutnya, pengembangan aset wakaf dapat membantu perekonomian seperti halnya program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
"Untuk KUA Percontohan Ekonomi Umat, pada tahun ini telah bertambah menjadi 25 tempat sehingga totalnya menjadi 36. Selain itu, kami juga telah meluncurkan 17 Kampung Zakat di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menjelaskan, program Inkubasi Wakaf Produktif dilakukan dengan memberikan bantuan modal kepada nazir organisasi atau badan hukum, dengan syarat status tanah wakaf tidak dalam sengketa.
"Selain itu, tanah wakaf harus memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikat tanah wakaf, dan tanah wakaf yang sudah diproduktifkan tapi belum optimal atau tanah wakaf yang memiliki potensi untuk diproduktifkan," terangnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



