Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengimbau pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk melakukan pemetaan terhadap pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada mustahik yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Dengan begitu, pendistribusian zakat akan lebih jelas. Mana saja kira-kira daerah yang masih banyak orang miskinnya," ujar Tarmizi saat menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi publik yang digelar Forum Zakat (FOZ) secara virtual, Jumat (19/8/2022).
Tarmizi mengajak pengurus LAZ yang tergabung dalam FOZ agar pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) lebih diutamakan untuk mustahik yang paling dekat dengan lokasi mereka.
"Kalau perlu, LAZ mempunyai data mustahik hingga tingkat RT/RW. Hal ini agar penyaluran dana ZIS tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS, Saidah Sakwan mengatakan, pendataan sangat penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban tentang pengelolaan dana zakat kepada publik.
"Di BAZNAS, berapa dana yang kami kelola dan jumlah mustahik yang telah diberdayakan itu selalu ada laporannya. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kami terhadap publik," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



