Kuningan, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini disampaikan Tarmizi dalam kegiatan Gerakan Nasional Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Jawa Barat di Kuningan, Selasa (5/7/2022).
"Karena hal ini terkait upaya pengamanan aset wakaf, ini sangat penting sekali sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa di kemudian hari," ujar Tarmizi.
Tarmizi menginstruksikan, jajaran Kemenag di daerah untuk melakukan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengejar penerbitan sertifikat tanah wakaf sebanyak 21.000 lokasi, sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada akhir tahun 2021 lalu.
"Tanah wakaf di 21.000 lokasi ini yang telah mempunyai kelengkapan administrasi, karena sering terjadi pengakuan lokasi tanah wakaf, namun Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan suratnya tidak lengkap," ungkapnya.
Tarmizi menambahkan, selain wakaf dalam bentuk tanah, Kemenag juga sedang menggencarkan kampanye wakaf uang yang telah diluncurkan pada akhir tahun 2020 lalu.
"Dari jajaran ASN Kemenag saja, wakaf uang sudah berhasil terkumpul sekitar 4 miliar rupiah. Ini potensi yang sangat luar biasa," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



