Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan sebagai negara mayoritas beragama Islam, Indonesia memiliki ribuan nazir (pengelola wakaf) dengan potensi wakaf sangat besar.
“Untuk mengelola potensi wakaf tersebut dibutuhkan nazir yang memiliki kompetensi cukup untuk menjalankan tugasnya,” katanya, Selasa (16/02).
Tarmizi menyebutkan setidaknya ada tiga kompetensi dasar yang wajib dikuasai nazir, pertama ialah kompetensi keilmuan syariah wakaf, kedua kompetisi attitude dan manajemen, dan ketiga kompetensi _ business skill_.
“Jika tiga kompetensi tersebut dimiliki, maka nazir dapat bekerja secara profesional mengelola dan menjelaskan manfaat lain wakaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Tarmizi mengatakan sejak Presiden mengkampayekan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 21 Januari lalu, masyarakat baru mengetahui wakaf tidak hanya tanah dan bangunan.
“Fungsi lain nazir hadir menjelaskan kepada masyarakat bahwa wakaf banyak macamnya, ada wakaf tanah, bangunan, uang, hutan dan produktif,” tuturnya.
Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan BWI itu, jika nazir tidak memiliki kompetensi dasar tersebut, akan mengalami kebingungan menghadapi stigma negatif soal wakaf uang di masyarakat.
(Tommy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



