Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengungkapkan alasan pengumpulan zakat lebih rendah dibandingkan potensi yang dapat dicapai. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena masih ada kebiasaan masyarakat yang menyalurkan zakat langsung kepada mustahik.
"Jika tidak melalui BAZNAS atau LAZ yang telah terdaftar, maka penyaluran zakat tersebut tidak tercatat dalam data. Misalnya, melalui masjid di dekat rumah atau menyerahkan kepada pemuka agama untuk disalurkan," terang Tarmizi di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Namun, Tarmizi berpendapat, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi saat ini, pengumpulan dana zakat melalui platform digital dapat dimanfaatkan secara maksimal agar capaian zakat mendekati potensi yang telah diprediksi.
"Terbukti selama masa pandemi lalu, masyarakat lebih memilih menyalurkan zakat melalui platform digital. Ini merupakan tren baru yang harus dimanfaatkan," lanjutnya.
Selain itu, Tarmizi mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kepada para amil agar mereka lebih proaktif dalam melakukan penghimpunan dana zakat.
"Jadi amil jangan terus menunggu bola, mereka harus aktif jemput bola, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat melalui lembaga yang kredibel," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



