Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam melakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Majelis Taklim (MT). Kegiatan ini dalam rangka memastikan pokok-pokok yang terdapat dalam PMA telah sesuai dengan semangat pemeberdayaan Majelis Taklim dan tidak terdapat tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada.
Kegiatan Harmonisasi PMA tentang Majelis Taklim ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Biro Hukum Kementerian Agama, Akademisi dari Unievrsitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengurus Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT), dan Lembaga Majelis Taklim. Hadir pula perwakilan orams Islam perempuan seperti PP. Fatayat NU dan PP Muslimat NU.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin berharap ke depan Majelis Taklim semakin memiliki peranan strategis dalam melakukan pembinaan. Melalui PMA, Majelis Taklim memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan berbagai program keumatan.
“Ke depan, jika PMA tentang Majelis Taklim ini sudah berlaku, teman-teman di daerah, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian”, ujar Dirjen dihadapan Peserta Harmonisasi PMA tentang MT, di Jakarta, Rabu (30/10).
Dirjen mengatakan, Majelis Taklim memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah-masalah keumatan yang muncul di tanah air. Selain itu, majelis taklim juga dipandang sebagai institusi yang bersifat terbuka untuk semua lapisan sehingga perannya efekif dalam menangkal berbagai masalah sosial di masyarakat.
Kementerian Agama, lanjut Dirjen, berkomitmen untuk memperkuat keberadaan dan peran majelis taklim di masyarakat. Oleh karena itu, Dirjen berharap Harmonisasi Rancangan PMA tentang Majelis Taklim dapat memperkuat keberadaan dan fungsinya di masyarakat.
Untuk diketahui, ke depan rancangan PMA tentang Majelis Taklim ini akan diundangkan dan masuk dalam lembaran Negara. Rancangan PMA ini sudah melalui proses panjang. Telah dibahas beberapa kali dan melibatkan banyak pihak, baik internal Kementerian Agama, Biro Hukum, Perwakilan Majelis Taklim, Akademisi dan Kemenkumhan RI.
Penulis: syamsuddin
Editor: syamsuddin
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



