Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Evaluasi KUA Percontohan Ekonomi Umat. Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida mengatakan, rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi program secara berkala.
“Oleh karena itu, agar program KUA Percontohan Ekonomi Umat berjalan sesuai rencana dan meminimalisir kegagalan, Rapat Evaluasi digelar,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Evaluasi KUA Percontohan Ekonomi Umat di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).
KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah program yang digagas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melalui Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf berbentuk bantuan modal usaha bagi 10 keluarga di 11 KUA yang menjadi pilot project dengan bantuan modal senilai 10 juta rupiah bagi setiap keluarga.
Kesebelas KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah KUA Matangkuli, Aceh Utara, Aceh; KUA Gunung Toar, Kuantan Sengingi, Riau; KUA Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung Tengah; KUA Duren Sawit, Jakarta Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Banjarmasin Timur, Banjarmasin; KUA Biringkanaya, Makassar.
Wida mengatakan, rapat evaluasi dilaksanakan dalam rangka proses monitoring dan evaluasi program pendukung Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, serta meminimalisir kendala, tantangan, dan hambatan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Perlunya menyusun langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan rencana tindak lanjut program, serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pengelola program,” pungkasnya.
Kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan Kanwil dan Kankemenag di 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat, pendamping LAZ, Baznas, dan pejabat terkait di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Acara digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



