Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama melalui Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati berharap program Inkubasi Wakaf Produktif yang digulirkannya menjadi pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf.
“Semoga bantuan Inkubasi Wakaf Produktif bisa menjadi solusi untuk pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat sekitar penerima manfaat,” katanya saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Selasa (04/01).
Wida mengatakan, program Inkubasi Wakaf Produktif adalah program yang ditujukan memberdayakan tanah wakaf yang memiliki potensi untuk dioptimalkan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Tanah wakaf yang memiliki potensi dan lokasinya strategis dapat dikembangkan potensinya pada bidang pertanian, peternakan, perikanan, tambak, hutan, dan usaha mikro dagang,“ tuturnya.
Selain itu, Wida menyatakan, pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf dapat eksis di masyarakat. Karena, selama ini masyarakat hanya mengetahui tanah wakaf digunakan sebatas untuk pemakaman, sekolahan, dan masjid.
“Masyarakat perlu diedukasi dan langsung diberikan contoh program yang berjalan,” ujarnya.
Wida mencontohkan, salah satu penerima manfaat di Cirebon, Jawa Barat, mendirikan minimarket di tanah wakaf masjid. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf melalui masjid.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaannya setiap nazir di 12 lokasi akan mendapat bantuan sebesar 100 juta rupiah, serta mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Forum Wakaf Produktif (FWP), Dompet Dhuafa (DD), Rumah Wakaf, Wakaf Al-Azhar, Daarut Tauhid, Sinergi Foundation, PPPA Daarul Qur’an, Wakaf Hidayatullah, dan Cinta Wakaf.
Keduabelas nazir penerima adalah Yayasan Darul Amal, Bengkulu; Yayasan Asy-Syifa, Kalimantan Timur; Yayasan Darul Muttagien Medari, Yogyakarta; Yayasan Muhammadiyah, Gorontalo; Ponpes Al Muhajirin, Kalimantan Barat; Yayasan Hasanka, Kalimantan Tengah; BWI Perwakilan Pekanbaru, Pekanbaru; Ponpes Riyadlul Muta’allimi, Cilacap, Jawa Tengah; Dompet Dhuafa, Serang, Banten; Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh, Ciamis, Jawa Barat; Ponpes Al Mubtadi-len Bahrul Ulu, Jawa Timur; dan Masjid Al-Amin, Cirebon, Jawa Barat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



