Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melalui Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf menyiapkan 11 Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengatakan saat ini KUA hanya dikenal sebagai tempat menikah. Oleh karena itu, latar belakangnya lahir program KUA Percontohan Ekonomi Umat untuk menghilangkan gap antara potensi penghimpunan zakat dan realita penghimpun zakat.
“KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, harus hadir dengan program bermanfaat salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi umat,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (7/6).
Wida mengatakan, program ini memiliki target penerima manfaat adalah fakir miskin terdampak Covid-19, bantuan modal usaha untuk kaum duafa, pendampingan wirausaha untuk calon pengantin dan keluarga muda, dan kelompok binaan penyuluh.
“Jadi keberadaan KUA bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kesebelas KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah KUA Matangkuli, Aceh Utara, Aceh; KUA Gunung Toar, Kuantan Sengingi, Riau; KUA Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung Tengah; KUA Duren Sawit, Jakarta Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Banjarmasin Timur, Banjarmasin; KUA Biringkanaya, Makassar.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



