Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melalui Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf menyiapkan 12 nazir penerima untuk program Inkubasi Wakaf Produktif.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengatakan, Program Inkubasi Wakaf Produktif adalah salah satu peran pemerintah dalam mengembangkan wakaf produktif di Indonesia.
“Program Inkubasi Wakaf Produktif ditujukan untuk meningkatkan kualitas nazir dalam mengelola aset wakaf dan meningkatkan jumlah tanah wakaf produktif,” katanya saat diwawancara di Kantor Kementerian Agama Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (01/11).
Selain itu, Wida harap program ini dapat mengembangkan potensi ekonomi umat pada bidang pertanian, peternakan, perikanan, tambak, hutan, usaha mikro dagang, melalui pemberdayaan tanah wakaf.
“Jadi pemberdayaan wakaf produktif dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Keduabelas nazir penerima adalah Yayasan Darul Amal, Bengkulu; Yayasan Asy-Syifa, Kalimantan Timur; Yayasan Darul Muttagien Medari, Yogyakarta; Yayasan Muhammadiyah, Gorontalo; Ponpes Al Muhajirin, Kalimantan Barat; Yayasan Hasanka, Kalimantan Tengah; BWI Perwakilan Pekanbaru, Pekanbaru; Ponpes Riyadlul Muta’allimi, Cilacap, Jawa Tengah; Dompet Dhuafa, Serang, Banten; Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh, Ciamis, Jawa Barat; Ponpes Al Mubtadi-len Bahrul Ulu, Jawa Timur; dan Masjid Al-Amin, Cirebon, Jawa Barat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



