Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersama Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI berkolaborasi melahirkan program KUA Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun anggaran 2021.
“Untuk 2021, Program akan dilaksanakan di 10 titik di Indonesia, diantaranya: Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Riau, dan Sumatera Selatan,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Senin, (15/2).
Menurut Tarmizi, program tersebut akan segera direalisasikan dengan alasan layanan edukasi mengenai zakat dan wakaf di KUA masih minim.
“Selama ini masyarakat hanya tahu fungsi KUA untuk mencatat pernikahan, padahal ada fungsi lain, salah satunya zakat dan wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengatakan bahwa program kerja sama ini akan ada bantuan pemberdayaan ekonomi umat untuk keluarga terdampak Covid 19.
“Kami akan melibatkan KUA, penyuluh, Baznas, dan BWI setempat untuk mendampingi program ini,” ujarnya.
Selain bantuan keluarga terdampak covid, Ditzawa bersama penyuluh, Baznas dan BWI setempat akan mengedukasi masyarakat tentang zakat dan wakaf.
“Hasil dari program ini, akan mengajak masyarakat menjadikan zakat dan wakaf sebagai gaya hidup dengan menghadirkan layanan di KUA,” tuturnya.
(Tommy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



