Kuningan, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengungkapkan, ada tiga kunci dalam menentukan kesuksesan program KUA Percontohan Ekonomi Umat. Hal itu disampaikan Wida saat melakukan monitoring dan supervisi ke KUA Ciawigebang, Kuningan pada Selasa (28/12).
“Program KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah pengaplikasian zakat dan wakaf langsung kepada masyarakat dan memberikan dampak bagi berkembangnya ekonomi umat,” katanya di KUA Ciawigebang.
Wida menjelaskan, kunci pertama kesuksesan adalah Kemenag dari tingkat pusat dalam hal ini Ditjen Bimas Islam melalui Ditzawa, kemudian tingkat Kanwil Kemenag yang diwakili Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), lalu ke Kankemenag Kabupaten Kuningan yang diwakilkan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam dan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) yang akan melakukan koordinasi, monitoring, supervisi, dan pembinaan kepada penerima manfaat.
“Kedua adalah Kepala KUA dan jajarannya selaku pelaksana program,” ujarnya.
Terakhir, adalah pendamping sebagai ujung tombak keberhasilan program KUA Percontohan Ekonomi Umat. Wida menyatakan, para penerima manfaat tanpa pendampingan akan menguap begitu saja.
“Makanya pendampingan yang dilakukan stakeholder dalam hal ini lembaga zakat Rumah Zakat dan Penyuluh Agama Islam,” tuturnya.
Wida berharap, program dikawal sampai tuntas dan koordinasi dari tingkat pusat sampai ke Kepala KUA sebagai pelaksana program berjalan dengan baik sampai penerima manfaat mendapat nilai positifnya.
Acara monitoring dan supervisi juga dihadiri oleh Kasi Kerja Sama dan Kemitraan Ditzawa, Andayani; Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jabar, Rifai’i; Kasi Bimas Islam Kankemenag Kuningan, Ahmad Fauzi, Kasi PZW Kankemenag Kuningan, Lusi Apriani; dan Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



