Jakarta, Bimas Islam --- Film pendek berjudul ‘Doa yang Tersirat’ karya Luxfira Picture dari Sulawesi Tenggara terpilih sebagai 6 film nominasi juara pada Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2022 yang diinisiasi Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Film berdurasi 9 menit 33 detik ini menceritakan seorang ojek online (Ojol) yang taat beribadah bertemu seorang wanita pekerja malam. Pertemuan berawal dari hubungan antara penumpang dan driver lambat laun berubah menjadi hubungan teman yang membawa ke arah kebaikan.
Film yang secara keseluruhan menggunakan Bahasa Tolaki (bahasa mayoritas di Provinsi Sulawesi Tenggara) menjadi daya tarik sendiri bagi seluruh penonton. Karena, selain penuh dengan nasihat, film ini memberitahu penonton bahasa daerah yang ada di wilayah Indonesia.
Momen terbaik terjadi saat ojol dengan caranya berdakwah kepada wanita malam itu dengan mengajaknya BO (bantu orang lain). Tepat pukul 8 pagi, wanita itu dijemput dan diajak berkeliling untuk membantu sesama.
Proses membantu sesama itu dijadikan ojol sebagai momen mengajak wanita itu merubah penampilannya dengan menggunakan pakaian yang lebih sopan dan menutup aurat.
Menanggapi film itu, Supervisor KFPI yang juga Analis Kebijakan pada Seksi Siaran Keagamaan Islam pada Ditjen Bimas Islam, Nur Kumala Dewi mengatakan, film ‘Doa yang Tersirat’ sesuai dengan tema besar lomba ‘Ku Syiar Islam dengan Caraku’.
“Cara dakwahnya asik. Tidak menggurui dan tidak menjustice. Cara seperti itu sangat diperlukan di era saat ini,” ujarnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



