Jakarta, Bimas Islam -- Doktor Ilmu Tafsir lulusan Universitas Ankara Turki, Nur Rofiah menjelaskan konsep keluarga sakinah menurut ajaran Islam. Ia mengatakan, keluarga sakinah adalah pernikahan ideal yang berlandaskan kesalingan, salah satunya saling mendukung untuk kebaikan bersama. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Instruktur Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Provinsi Angkatan I di Jakarta, Senin (13/2/23) malam.
"Konsep pernikahan dalam Islam mengatur kesetaraan serta kebaikan bagi kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Relasi yang adil dan berkesalingan di antara sesama anggota keluarga akan mempermudah mewujudkan keluarga sakinah yang hakiki,” jelasnya.
Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta itu mengungkapkan, rumah tangga merupakan relasi dua insan, bersepakat untuk berperan sebagai suami dan istri. Hal tersebut dilandasi tujuan meningkatkan kualitas kemanusiaan di antara keduanya.
“Sehingga ketika keluarga yang di dalamnya berisi manusia-manusia yang merasa diperlakukan tidak setara dan tidak adil, maka akan lebih rentan menimbulkan ketegangan, konflik, KDRT, hingga perceraian dan kriminalitas,” paparnya.
Dijelaskannya, keadilan merupakan cara memandang perempuan dan laki-laki sebagai sesama hamba Allah Swt. Sebagai manusia yang bermartabat, kebutuhan dasar mereka sebagai manusia, harus sama-sama dipenuhi.
“Sementara makna kesalingan adalah bentuk perwujudan relasi antara laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada kemitraan dan kerja sama, bukan penguasaan dan hegemoni. Akan tetapi kedua belah pihak berpikir dan berusaha untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan yang digelar Subdit Bina Keluarga Sakinah, Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah, Kemenag itu diikuti 80 peserta. Peserta yang hadir adalah Penghulu, Penyuluh, dan Ormas se-Indonesia.
(Penulis: An/Mr)



