Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Wildan Hasan Syadzili menjelaskan penguatan kelembagaan KUA melalui kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemaparan tersebut ia sampaikan dalam program Sapa KUA yang digelar secara Daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan di kanal Youtube KUA Kita, Selasa (11/4/2023).
“Harus dipastikan seluruh jabatan yang ada di KUA sudah sesuai dengan Protap (Prosedur Operasi Standar) organisasi yang efektif,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat empat aspek dalam peningkatan kapasitas SDM KUA. Pertama, proses analisis jabatan. Analisis jabatan berguna untuk mengidentifikasi dan memperjelas tugas dan fungsi jabatan seperti cakupan kerja, kewenangan, jabatan, dan tugas pegawai KUA.
Kedua, analisis beban kerja, hal ini menurutnya paling laten terjadi di KUA. Berkaca pada pertanyaan yang seringkali diajukan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengenai jumlah SDM. Hal tersebut bertujuan untuk memetakan SDM dengan beban kerja yang ada, sehingga tidak terjadi ketimpangan kerja.
"Ada peristiwa nikah sampai menembus 300 dalam satu bulan, jumlah penghulunya hanya empat, sementara ada KUA yang dalam setahun 30 yang menikah, jumlah penghulunya ada dua,” ucap Wildan.
Aspek selanjutnya yaitu peta jabatan. Diperlukan pemetaan jabatan di KUA sesuai dengan kebutuhannya. Aspek terakhir yaitu standar kompetensi jabatan. Pegawai KUA perlu memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Empat aspek tersebut, imbuhnya, perlu dipenuhi demi meningkatkan kapasitas SDM KUA. Sehingga, seluruh jabatan di KUA sesuai dengan Protap organisasi yang efektif.
Fn/Mr



