Bengkulu Utara, Bimas Islam --- Rencana pemindahan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai segera terealisasi dalam waktu dekat. Kakankemenag Kabupaten Bengkulu Utara, Ajamalus mengatakan, dua lokasi lahan yang nantinya akan dipilih menjadi tempat pembangunan gedung KUA Ulok Kupai yang baru telah disiapkan.
"Sebenarnya, ada tiga lahan yang telah dipersiapkan masyarakat untuk lokasi pembangunan KUA, yaitu di dekat gedung KUA Ulok Kupai yang sekarang, di dekat Balai Desa Bukit Berlian, dan di Desa Tanjung Dalam. Namun dari ketiganya, baru ada dua yang telah bersertifikat atas nama Kemenag,” ujar Ajamalus dalam keterangannya di Bengkulu, Senin (19/4).
Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Ulok Kupai karena telah menghibahkan lahannya untuk lokasi pembangunan gedung KUA. “Bukan itu saja, minta lahan satu malah dikasih tiga. Dua di antaranya telah bersertifikat atas nama Kemenag. Ini adalah contoh yang baik dari masyarakat Ulok Kupai,” tuturnya.
Sebelumnya, Ajamalus bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Ramlan telah melakukan peninjauan secara langsung terhadap dua titik lokasi lahan hibah yang telah bersertifikat atas nama Kemenag untuk pembangunan gedung tersebut.
“Impian dari masyarakat Kecamatan Ulok Kupai selama ini untuk memiliki gedung KUA yang baru akan terpenuhi. Insyaallah dalam sebulan atau dua bulan ke depan akan segera dilakukan titik nol pembangunannya. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur, sebab masih banyak KUA di Bengkulu Utara ini, yang belum bisa dibangun,” katanya.
Ajamalus meminta kerja sama dari kecamatan setempat untuk dapat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai syarat utama bagi kontraktor dalam memulai pekerjaannya. Ia juga meminta dukungan dari berbagai pihak demi kelancaran dan kesuksesan pembangunan gedung KUA Ulok Kupai tersebut.
“Tentunya, ini bukan tanggung jawab Kemenag saja, tetapi akan menjadi tanggung jawab kita bersama. Perencanaannya juga bersama, pelaksanaannya juga bersama, menikmati hasilnya juga bersama-sama. Karenanya, harapan kami, kerja sama dan dukungan semua elemen masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, sangatlah penting,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



