Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam mengembangkan aplikasi E-Services Pendaftaran Nazhir. Aplikasi ini diluncurkan oleh Ketua BWI Prof.Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, Kamis 1 Juli 2021.
"Layanan digital ini diharapkan termonitor datanya di Kementerian Agama. Nazhir merupakan komponen penting dalam pengelolaan wakaf nasional, baik wakaf harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan hak atas properti lainnya maupun wakaf uang," papar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (2/7).
Fuad mengatakan, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut semakin memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai Nazhir. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf.
"Wakaf sebagai instrumen filantropi yang berasal dari syariat Islam perlu dioptimalkan melalui pengelolaan secara produktif, serta berpedoman pada aturan syariah dengan pemanfaatan teknologi digital," imbuhnya.
Pemangku kepentingan di bidang perwakafan, lanjut Fuad, baik regulator, nazhir wakaf, hingga masyarakat luas perlu membangun upaya kolaboratif agar pengelolaan wakaf di era Revolusi Industri 4.0 ini dapat diwujudkan.
"Demikian pula gagasan untuk mendorong pengembangan wakaf, seperti insentif pajak untuk wakaf uang, pendirian bank wakaf memerlukan dukungan dari otoritas terkait," tutup Fuad.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



