Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mendukung keputusan pemerintah perpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Pihaknya percaya keputusan itu merupakan yang terbaik dan tentunya dengan perhitungan yang sangat cermat.
“NU sangat mendukung kebijakan pemerintah menambah masa PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendatang, kami juga berdoa semoga pada tanggal 26 Juli 2021 PPKM Darurat ini diperkirakan secara bertahap dibuka. Dan yang perlu diingat kuncinya harus disiplin menggunakan masker,” ujarnya kepada bimasislam di Jakarta, Rabu (21/7).
Helmy menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan terbaik dan sudah mempertimbangkan berbagai unsur.
“PBNU juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan langsung atau secara tunai kepada warga terdampak pandemi Covid-19,” paparnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu berharap, bantuan sosial dapat disalurkan dengan baik sehingga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat.
“Selain itu para tenaga kesehatan juga perlu diberikan ruang dan kesempatan agar bisa melakukan pengobatan dengan maksimal,” ujar pria kelahiran Cirebon itu.
Sementara itu, Helmy mengungkapkan bahwa PBNU juga mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi.
“Mari bersama-sama sukseskan vaksinasi dengan ikut menerima vaksin dan jangan takut karena para ulama dan kiai telah memberikan contoh, hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka memutus penularan Covid-19,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



