Bekasi, Bimas Islam --- Untuk mewujudkan komitmen dari pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sosial masyarakat, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bekasi menggencarkan sosialisasi kepada para pasangan calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua APRI Kota Bekasi, Nawawi yang mengungkapkan, sejak masa pandemi melanda Indonesia, mereka selalu mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
"Kami mendukung prokes dan 5M sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Hal ini juga sebagai bentuk ikhtiar kita agar terhindar dari virus tersebut," terang Nawawi dalam pesan singkatnya di Kota Bekasi, Senin (26/7).
Nawawi yang juga sebagai Kepala KUA Bekasi Barat mengungkapkan, dalam setiap peristiwa nikah di Kota Bekasi, dirinya mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan aparat yang berwenang, khususnya pada saat masa PPKM level 4 ini diberlakukan.
"Kita sudah peringatkan agar ketika mereka melangsungkan pernikahan, harus ada koordinasi dari pihak RT, RW, dan tim gugus Covid-19 Kelurahan. Jangan sampai pernikahan ini tidak ada izin, lalu dibubarkan," imbuhnya.
Nawawi menyampaikan, hampir seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bekasi Barat sudah cukup mengerti mengenai penerapan prokes dalam setiap kegiatan keagamaan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



