Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap Imam Tobroni mengatakan, masyarakat perlu mendukung program Revitalisasi KUA. Menurutnya, program tersebut sebagai upaya dari Kemenag untuk mengoptimalkan layanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Program Revitalisasi KUA ini adalah program yang sangat luar biasa, karena memberikan akses layanan secara maksimal dan menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang secara nyata hadir di tengah masyarakat dengan keseluruhan layanannya,” ujar Imam dalam keterangannya di Cilacap, Kamis (1/7).
Menurut Imam, program Revitalisasi KUA adalah program yang selama ini dibutuhkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. “Saya melihat program ini adalah program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar Kementerian Agama bisa hadir secara maksimal dalam setiap sisi pelayanannya sesuai dengan tusinya,” ujarnya.
Imam memprediksi, hadirnya program Revitalisasi KUA yang merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Agama, akan menghapus mindset di tengah masyarakat bahwa KUA hanya melayani pernikahan saja.
“Selama ini gambaran yang berkembang di masyarakat yaitu KUA sebagai tempat pencatatan nikah saja. Maka dengan hadirnya program ini menegaskan eksistensi atau keberadaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang pelayanannya bukan hanya pencatatan nikah saja, tetapi mencakup hampir seluruh layanan keagamaan,” ujarnya.
Imam mengatakan, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan dalam program Revitalisasi KUA. Pertama, kata dia, terkait dengan jumlah sumber daya manusia (SDM). Kedua adalah terkait dengan program layanannya.
“Dua hal ini mesti perlu diperhatikan kita bersama, termasuk salah satu KUA di wilayah kami yaitu KUA Majenang yang ditunjuk menjadi salah satu dari 100 KUA yang direvitalisasi, juga sedang kami benahi terkait dengan kuantitas SDM dan kualitas program layanannya,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



