Jakarta, Bimas Islam - - Ditjen Bimas Islam akan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengatakan, penerapan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari implementasi transformasi digital dalam mendukung program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Penerapan aplikasi Srikandi untuk mendorong kelancaran dan kecepatan administrasi di lingkungan pemerintah,” kata Fuad kepada bimasislam di Jakarta, Selasa (23/08).
Fuad menjelaskan, aplikasi Srikandi adalah sistem informasi kearsipan yang dipersiapkan untuk seluruh Kementerian dan lembaga untuk memenuhi kebutuhan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi.
“Dari penerimaan dan disposisi persuratan, lalu lintas dokumen, sampai kepada pengarsipan akan terkelola secara online melalui aplikasi. Sehingga jejak administrasi suatu Kementerian/Lembaga dapat terekam dengan baik dan tersimpan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Fuad menuturkan, Ditjen Bimas Islam siap berkolaborasi dengan ANRI dalam penerapan guna mendukung tugas kedinasan sehari-hari.
“Kami senang dan mengapresiasi ANRI siap melakukan kerjasama bimbingan teknis kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Ditjen Bimas Islam dalam penerapan Srikandi,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan sosialisasi penerapan Aplikasi Srikandi, Jum'at (19/08). Tidak hanya di Kemenag, Srikandi yang dikembangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga digunakan lintas Kementerian/Lembaga.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



