Lombok, Bimas Islam – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bimas Islam, Lia Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa perempuan, khususnya ibu, memiliki peran strategis dalam upaya mencegah pernikahan dini melalui edukasi, sosialisasi, dan konseling bagi generasi muda.
"Perkawinan anak masih menjadi masalah serius, terutama di masyarakat yang menganggapnya sebagai tradisi. Untuk mengatasi ini, kita perlu bersama-sama memberi pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini," ungkap Lia dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Lombok, Rabu (30/10/2024).
Menurut Lia, langkah pertama yang bisa dilakukan para ibu adalah mengedukasi anak sejak dini mengenai bahaya pernikahan dini. Edukasi dalam lingkungan keluarga diharapkan membantu anak memahami risiko dan dampak jangka panjang. "Pendekatan edukatif ini sangat efektif dalam membentuk kesadaran anak terhadap pilihan yang mereka buat di masa depan," jelasnya.
Selain itu, Lia menyebut pentingnya peran ibu dalam sosialisasi melalui kegiatan pengajian atau organisasi perempuan lainnya. Melalui kegiatan tersebut, para ibu bisa berbagi informasi dan memperkuat pemahaman tentang risiko pernikahan dini. "Sosialisasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan cara menghadapi tekanan sosial terkait pernikahan dini," tambahnya.
Lia juga menekankan peran ibu sebagai pemberi konseling bagi anak-anak agar mereka merasa didukung dalam menunda pernikahan hingga waktu yang tepat. "Konseling dari ibu dan figur perempuan lain sangat penting agar anak-anak merasa didukung dalam mengambil keputusan untuk menunda pernikahan sampai waktu yang tepat," ujar Lia.
Lia berharap peran aktif perempuan, terutama para ibu, dalam edukasi, sosialisasi, dan konseling dapat menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia.
Msk/Mr



