Medan, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) semakin memperluas upaya pencegahan perkawinan anak dengan melibatkan peran aktif kalangan remaja. Partisipasi remaja dinilai efektif sebagai agen perubahan dalam menyebarluaskan pesan pentingnya menikah di usia yang matang, sebagai bagian dari upaya membangun generasi Islam yang berkualitas.
Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama, Eny Retno Yaqut menegaskan, peran remaja sangat penting dalam kampanye pencegahan perkawinan anak. “Remaja memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Keterlibatan mereka dalam program sosialisasi ini mampu mengubah pola pikir masyarakat mengenai perkawinan anak,” ujar Eny dalam Seminar Nasional Pencegahan Kawin Anak, Kamis (26/9/2024) di Medan.
Menurut Eny, remaja yang terlibat dalam sosialisasi ini dapat membantu menyebarkan informasi penting mengenai kesiapan fisik dan mental sebelum menikah. “Remaja dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan kepada teman sebayanya tentang pentingnya menikah di usia yang matang. Ini akan membantu mencegah terjadinya perkawinan anak,” tambahnya.
Selain itu, Kemenag juga menggerakkan para penyuluh agama di berbagai daerah untuk mendukung kampanye ini. Penyuluh agama dianggap memiliki peran strategis dalam memberi edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak. “Penyuluh agama adalah ujung tombak dalam menghapus praktik perkawinan anak, sekaligus menyebarkan nilai-nilai keluarga yang sehat dan harmonis,” jelas Eny.
Keterlibatan remaja dalam upaya ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak di Indonesia dan menjadi langkah konkret Kemenag dalam menciptakan generasi Islam yang lebih berkualitas dan siap menghadapi masa depan.
Msk/Mr



