Banjarmasin, Bimas Islam– Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) menggagas program Peer Educator untuk mengedukasi remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mencegah perkawinan anak. Program ini menjadi bagian dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk siswa kelas 11 di Madrasah Aliyah (MA).
“Program Peer Educator adalah bagian dari BRUS. Program ini tidak hanya mengedukasi bahaya pernikahan dini, tetapi juga mencakup pencegahan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Peserta program diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan dengan memberikan edukasi kepada teman sebaya mereka,” ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, dalam kegiatan Program Peer Educator Bimbingan Remaja di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Zudi menjelaskan, siswa yang dilatih dalam program ini dibekali keterampilan menghadapi tekanan teman sebaya terkait narkoba dan seks bebas. Mereka juga diajarkan cara merencanakan kehidupan yang berkualitas demi membangun generasi muda Qur'ani.
“Narkoba sangat berbahaya bagi remaja. Selain merusak fungsi otak dan kesehatan mental, narkoba juga meningkatkan perilaku berisiko, seperti kekerasan dan kehamilan di luar nikah. Kondisi ini dapat merugikan masa depan remaja dan memicu terjadinya perkawinan anak,” tegas Zudi.
Program ini bertujuan membantu remaja mengendalikan emosi, mengambil keputusan bijak, dan menjalin hubungan yang sehat.
“Kami berharap siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan kenakalan remaja,” tutup Zudi.
Msk/Mr



