Surakarta, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta melakukan inovasi program Sakinah, Mawaddah, Warahmah (Samawa). Program yang sudah berjalan sejak April 2021 ini bertujuan meminimalisir angka perceraian yang cukup tinggi di Kota Surakarta.
“Program Samawa dengan tagline ‘Jadikan Aku Halalmu, It’s My Dream’ ini bertujuan meminimalisir angka perceraian yang tinggi di Kota Surakarta. Tahun 2022 ini menjadi tahun kedua, atau kita sebut dengan istilah gelombang kedua. Sasaran program ini adalah para remaja jomlo,” ujar Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta, Umi Khozanah di Kota Surakarta, Jumat (4/2).
Ia berharap, melalui program Samawa ini bisa meminimalisir angka perceraian di Kota Surakarta yang statusnya cukup memprihatinkan. Dalam dua tahun terakhir, misalnya, jumlahnya selalu di atas 500 kasus perceraian dengan penyebab utama karena ketidakcocokan antara satu pasangan dengan yang lainnya.
“Untuk tahun 2020 saja angka perceraiannya mencapai 700-an kasus perceraian dari 3.000-an peristiwa nikah. Pada tahun 2021, jumlahnya sedikit menurun menjadi 600-an kasus perceraian. Rata-rata mereka yang bercerai ini mayoritas karena faktor ketidakserasian. Kalau faktor ekonomi itu justru ada di urutan kedua,” tuturnya.
Selain angka perceraian, imbuh Khozanah, angka pernikahan pada usia dini atau menikah di bawah usia 19 tahun juga lumayan tinggi di Kota Surakarta. Tercatat, selama 2021 kemarin, ada 142 pasangan yang menikah pada usia di bawah 19 tahun.
“142 peristiwa nikah usia dini ini adalah pasangan yang telah menerima dispensasi dari Pengadilan Agama dan telah melangsungkan pernikahan pada 2021 lalu. Jadi, melalui program Samawa ini, selain meminimalisir angka perceraian, kita juga berharap bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menikah pada minimal usia yang telah ditetapkan, yaitu 19 tahun,” kata Khozanah.
Menurut Khozanah, program Samawa ini berbeda dengan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) milik Kemenag Pusat. Sasaran program Bimwin adalah pasangan calon pengantin atau pasangan yang usia menikahnya masih di bawah lima tahun, sementara sasaran program Samawa adalah remaja usia menikah yang masih berstatus jomlo, atau pernah menikah tapi sudah bercerai.
“Para peserta akan menerima edukasi tentang pernikahan, sehingga mereka siap ketika mengarungi bahtera rumah tangga. Lewat program ini juga ada kemungkinan mereka menemukan jodohnya. Pada tahun 2021 saja, dari 350 peserta lebih, ada sebanyak tujuh pasangan yang menikah setelah berkenalan melalui program ini,” katanya.
Cara daftar
1. Akses laman Kemenag Kota Surakarta di www.kotasurakarta.kemenag.go.id
2. Pilih ‘Layanan Publik’
3. Klik ‘Jadikan Aku Halalmu’
4. Klik dan isi formulir data diri, di antaranya nama, nomor ponsel, status nikah (janda/duda/perawan/jejaka)
5. Jawab pertanyaan mengenai penjelasan diri, dan kriteria pasangan
6. Unggah foto diri, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
7. Centang pernyataan siap mengikuti program, dan
8. Submit
“Program ini bisa diikuti oleh semua masyarakat, termasuk yang berada di luar Kota Surakarta, namun tidak semua yang mendaftar otomatis ikut program ini, akan kita verifikasi data-datanya, jika tak sesuai, seperti misalnya melampirkan foto binatang atau foto sejenis yang bukan wajah aslinya, maka tak bisa ikut. Program ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun,” kata Khozanah.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



