Jakarta, Bimas Islam --- Petang nanti, Rabu (26/5), akan terjadi gerhana bulan total yang dapat disaksikan masyarakat Indonesia sejak pukul 16.43 WIB dan akan berakhir pada pukul 19.51 WIB. Durasi gerhana akan berlangsung selama 3 jam 8 menit.
Saat terjadinya gerhana bulan tersebut, umat Islam dianjurkan untuk melakukan salat sunah khusuf baik secara sendirian maupun berjemaah bagi wilayah zona hijau yang dinyatakan aman dari Covid-19, sesuai edaran Kementerian Agama.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, pelaksanaan salat sunah gerhana bulan dan matahari atau disebut salat khusuf dilakukan empat kali rukuk.
Menurutnya, ada sebagian ulama berpendapat bahwa salat khusuf dilakukan dengan dua rakaat dan setiap rakaat cukup sekali rukuk, dan dua kali sujud. Namun sebagian ulama lain berpendapat bahwa salat khusuf dilakukan dengan dua rakaat dan setiap rakaat ada dua kali rukuk, dua kali sujud, maka jumlah pada dua rakaat salat khusuf ada empat kali rukuk.
“Dan pendapat yang terakhir, salat khusuf dua rakaat dengan empat kali rukuk menjadi pendapat yang paling kuat karena dipilih mayoritas ulama sebagaimana referensi dari Fiqhu Sunnah,” ungkap Agus melalui keterangan tertulisnya, di Tangerang, Rabu (26/5).
Selain itu, pendapat tersebut menurut Agus juga diperkuat berdasarkan Hadis Riwayat Muslim No. 901 menjelaskan:
“Dari Aisyah radhiyallahu anha, menuturkan bahwa pada zaman Nabi Saw pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jamaah dengan menyeru “Ash Shalatu Jamiah (mari kita lakukan salat berjamaah). Dan umat Islam berkumpul. Nabi Saw lalu maju dan bertakbir. Nabi Saw melakukan empat kali rukuk dan empat kali sujud dalam dua rakaat.” (HR. Muslim No. 901).
"Dan dalam hadis tersebut tidak diperintahkan untuk mengumandangkan azan dan ikamah. Maka azan dan ikamah tidak dianjurkan dalam salat gerhana," tutup Agus.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



