Padang, Bimas Islam – Sumatra Barat terpilih sebagai salah satu provinsi yang menjadi pilot project program Kampung Zakat Kementerian Agama. Terdapat enam lokasi di provinsi ini dari total 118 titik di seluruh Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi untuk membantu desa atau kampung mustahik agar menjadi lebih mandiri.
Untuk memetakan lokasi Kampung Zakat, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabid Penais Zawa, Yufrizal, melakukan verifikasi dan pendampingan bersama Kasubdit Edukasi Inovasi dan Kerja Sama Zakat Wakaf, Muhibuddin, serta tim pada Senin (7/10/2024).
Menurut Yufrizal, Kampung Zakat merupakan inisiatif Kementerian Agama yang bekerja sama dengan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait seperti di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Program kolaborasi ini bertujuan untuk membantu desa atau kampung mustahik menjadi kampung yang mandiri, sehingga bisa berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan membangkitkan ekonomi umat di Sumatra Barat, termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)," jelas Yufrizal.
Selain melakukan pemetaan lokasi Kampung Zakat, tim juga melakukan pendampingan dan verifikasi serta bertemu dengan tim Project Management Unit (PMU) Kampung Zakat untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf.
"Diharapkan, melalui program Kampung Zakat ini, masyarakat desa dapat diberdayakan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan transparan. Dengan demikian, dana zakat dapat tepat sasaran dan memberi manfaat yang optimal," tambah Yufrizal.
Ia juga mengungkapkan, di Sumatra Barat terdapat enam desa yang ditetapkan sebagai lokasi Kampung Zakat. "Keenam desa ini menerima bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dari Kementerian Agama, namun kami juga sangat mengharapkan dukungan dari Pemda, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ)," harapnya.
Pada hari yang sama, dilakukan verifikasi dan pendampingan di tiga titik sekaligus, yakni di Pesisir Selatan, Pasaman, dan Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, didampingi oleh KakanKemenag, Kabag Kesra, Ketua Forum Zakat Sumbar, serta perangkat Nagari.
Berikut enam desa di Sumatra Barat yang ditunjuk sebagai pilot project Kampung Zakat Kementerian Agama:
1. Desa Joeong Bangkok Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggal Selatan, Kabupaten Pasaman, dengan 101 mustahik terdata.
2. Desa Jorong Mangunai, Kecamatan Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan 82 mustahik terdata.
3. Desa Gunuang Bungkuak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan 10 mustahik terdata.
4. Kampuang Guo, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, jumlah mustahik masih dalam proses pendataan.
5. Desa Lumindai, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, jumlah mustahik masih dalam proses pendataan.
6. Desa Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, jumlah mustahik masih dalam proses pendataan.
(Risna/Mr)



