Kulon Progo, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo meluncurkan program wakaf uang digital serempak. Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto saat apel sore di halaman Kankemenag Kulon Progo, Jumat (23/9/2022).
"Kita baru saja menggelar wakaf uang digital serempak bagi ASN Kankemenag Kulon Progo. Hal ini sebagai tindak lanjut launching program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) oleh Pj. Bupati beberapa waktu lalu," ujar Haris.
Haris menyampaikan, dana wakaf yang telah dibayarkan melalui PIC PWUD ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Ia menambahkan, program ini mendapat respons positif dari ASN muslim di lingkungan Kankemenag Kabupaten Kulon Progo.
"Bahkan saat ini sudah banyak pegawai non-ASN yang ikut berwakaf. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama ini," imbuhnya.
Sementara itu, PIC PWUD Kankemenag Kabupaten Kulon Progo, Rossiana Aprilia mengungkapkan, pelaksanaan wakaf uang digital serempak sejak 16-23 September 2022 berhasil mengumpulkan dana sebesar 19.550.000 rupiah dari 224 wakif.
"Adapun nazir yang telah ditunjuk untuk mengelola wakaf uang ini adalah Dewan Masjid Indonesia (DMI), LazisNU Care, dan Yayasan Hasanah Jariyah Indonesia (YHJI)," ungkap Rossi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



