Jakarta, Bimas Islam -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengajak umat Islam untuk membayar zakat ke lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ. Menurutnya, tujuan utama zakat adalah mengentaskan kemiskinan dan mengubah mustahik menjadi muzaki.
"Jika zakat diberikan langsung kepada mustahik, hanya akan sekadar membantu kebutuhan hariannya saja. Sementara BAZNAS dan LAZ mempunyai program untuk memberdayakan mereka," terang Didin dalam acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf 2022 yang ditayangkan di kanal YouTube Literasi Zakat Wakaf, Selasa (13/9/2022).
Didin menegaskan, indikator keberhasilan BAZNAS dan LAZ tidak lagi berdasarkan berapa banyak dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dikumpulkan, melainkan berapa banyak mustahik yang berhasil diberdayakan.
"Salah satu manfaat zakat dari sisi ekonomi, yakni merupakan antitesa dari sistem ekonomi riba, mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, serta menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan," lanjutnya.
Didin mengungkapkan, zakat mempunyai manfaat dari dimensi sosial, yakni menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling mencintai, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, menciptakan pribadi dan keluarga sakinah.
"Zakat juga membentuk karakter manusia yang mempunyai etos kerja tinggi, semangat beribadah, dan memiliki empati atas kesulitan orang lain," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



