Malang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kota Malang bersama Pemkot dan BAZNAS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus LAZ. Kegiatan diikuti sebanyak 24 LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Malang Raya, Rabu (26/10/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Malang, Mochtar Hazawawi menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk mengentaskan permasalahan sosial keagamaan. Menurutnya, zakat harus mampu mengangkat derajat manusia menjadi bermartabat.
"Kita terus memberi dorongan dan motivasi kepada para mustahik agar dapat mandiri dan tidak tergantung dengan bantuan. Ini sesuai dengan konsep zakat produktif," ujar Mochtar.
Mochtar mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya pelatihan dan pendampingan yang dilakukan oleh LAZ. Di antaranya, pelatihan tentang kewirausahaan dan manajemen keuangan.
"Jika LAZ di Malang Raya berkomitmen untuk bersatu padu, kami yakin masalah sosial keagamaan di Malang dapat teratasi dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BAZNAS Kota Malang, Sulaiman mengimbau kepada para pengurus LAZ untuk segera melaporkan kinerjanya kepada BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang tentang Pengelolaan Zakat.
"Semua kegiatan LAZ harus melapor kepada BAZNAS yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. Baik dari Pemkot maupun Kemenag setempat," terangnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



