Lhoksukon, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat evaluasi pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Aula MAN 2 Aceh Utara, Rabu (8/9).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Aceh Utara, Salamina mengatakan, rapat evaluasi BOP pada KUA Kecamatan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan anggaran operasional KUA yang disiplin, tertata, dan tertib terhadap sejumlah kebutuhan di KUA Kecamatan.
“Kegiatan ini penting untuk mempermudah pelaksanaan pengelolaan BOP KUA, tata kelola pengelolaan biaya operasional perkantoran kecamatan, hingga pengelolaan biaya operasional perkantoran KUA Kecamatan menjadi disiplin, tertata, dan tertib,” ujar Salamina.
Selain itu, kata Salamina, juga mewujudkan pengelolaan yang transparan dan akuntabilitas. Menurut dia, transparan dan akuntabilitas bentuk tanggung jawab menjaga marwah dan wibawa lembaga negara, sehingga dapat melaksanakan kewajiban dengan layanan terbaik dan semangat berprestasi.
“KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan menerapkan pelayanan yang diberikan dapat terukur dalam proses dan ketepatan waktu sehingga akan mempercepat pelayanan yang ada,” kata Salamina.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan itu diisi narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Lhoksukon.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



