Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyebutkan tiga hal yang menjadi faktor penghambat perkembangan wakaf. Faktor tersebut adalah membangun kepercayaan publik, peningkatan kompetensi nazhir, dan literasi perwakafan.
“Pertama, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak aset wakaf yang didiamkan pemiliknya daripada dimanfaatkan,”katanya di Jakarta Rabu (19/5).
Kedua, peningkatan kompetensi nazhir. Menurutnya jika nazhir memiliki kemampuan dan kompetensi, dapat mendorong sistem kerja menjadi sistematis, terukur, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Saat ini banyak nazhir memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman yang jauh dari dunia perwakafan,” ujarnya.
Terakhir, Tarmizi mengatakan penghambat pengembangan wakaf adalah soal literasi. Sebab menurut survei Kemenag dan BWI tahun 2020, literasi wakaf masyarakat Indonesia secara nasional baru 50,48 persen.
“Ini adalah pekerjaan rumah Kemenag bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan literasi perwakafan,” urainya.
Direktur mengatakan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf dapat melalui pendidikan. Namun saat ini, tingkat pendidikan paling bawah sampai perguruan tinggi belum memasukkan tema mengenai wakaf dalam kurikulum.
“Saat ini memang wakaf belum masuk ke ranah pendidikan, namun melalui Subdit Edukasi, Inovasi, Kerja Sama Zakat dan Wakaf, kami berusaha meningkatkan literasi masyarakat melalui media sosial,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



