Bandung Barat, Bimas Islam --- Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Dian Armiyani secara serius memberikan bekal kepada para calon pengantin (Catin) untuk siap menghadapi dinamika rumah tangga setelah akad nikah.
"Terkait psikologi rumah tangga, kami menjelaskan tentang dinamika perkawinan. Di dalamnya dibahas tentang tahap perkembangan hubungan, mulai dari pembangun hubungan perkawinan sampai dengan penghancur hubungan perkawinan," ungkap Dian melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Kamis (6/1/22).
Guna memudahkan Catin memahami materi, Dian menyampaikan paparan melalui simulasi. Menurutnya, simulasi membuat suasana Bimwin hidup sekaligus memudahkan Catin memahami dan mengingat materi.
"Setelah simulasi, peserta diminta menyimpulkan apa saja penghancur hubungan, misalnya: sikap menyalahkan pasangan, sikap membenci dan merendahkan, sikap membela diri dan mencari alasan, sikap mendiamkan atau mengabaikan," terangnya.
"Sedangkan pembangun hubungan perkawinan meliputi: keselarasan dengan mengetahui kebutuhan pribadi, pasangan dan bersama, prinsip keadilan dan kesetaraan, berlaku baik kepada pasangan, keseimbangan dan komunikasi," sambung Dian yang juga seorang Penyuluh Agama Islam di KUA Cikalongwetan ini.
Dian menambahkan, Bimwin yang dilaksanakan di Cikalongwetan pada tahun 2021 berhasil mencapai 85%. Hal ini terjadi lantaran kerja sama berbagai lembaga.
"Selain KUA tentu saja kita melibatkan Puskemas dan Dinas Kesehatan Kecamatan untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi sekaligus keuangan rumah tangga," pungkas Dian.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



