Padang, Bimas Islam --- Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yufrizal menyambut baik Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) yang dilaksanakan Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag. Menurutnya, film pendek merupakan bagian dari inovasi dakwah.
"Perkembangan informasi dan teknologi tidak bisa dipisahkan dari dakwah. Cara dakwah harus berkembang dengan memanfaatkan teknologi," ungkap Yufrizal dalam rangkaian KFPI Sumbar di Padang, Selasa (28/6/22).
Yufrizal menambahkan, kewajiban berdakwah melekat ketika seseorang menjadi Muslim. Pada diri setiap Muslim diwajibkan mengajak sesama kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran.
"Medan dan cara dakwah harus berinovasi. Kemasan dan cara dakwah yang baik membuat masyarakat tertarik sejak pertama kali melihat pendakwah dan konten dakwah," terangnya.
Yufrizal menegaskan, instrumen dakwah yang tidak disesuaikan dengan perkembangan teknologi berpeluang ditinggalkan masyarakat. "Kompetisi Film Pendek Islami perlu terus dilanjutkan karena berdakwah dengan cara elegan tanpa menggurui siapa pun," pungkasnya.
Adapun para juara KFPI Sumbar sebagaimana diumumkan Dewan Juri pada Selasa (28/6/22) adalah:
Juara 1: Syiar Mata Lensa dan Ujung Pena karya Andri Mahmudi (Kabupaten Pasaman),
Juara 2: Surau Tingga karya Marde Putra (Kota Padang Panjang),
Juara 3: Guru Ngaji Keliling karya Nurhadi Ahmad (Kabupaten Solok Selatan),
Harapan 1: Honor karya Muhammad Firdaus (Kota Padang),
Harapan 2: Musafir (Balik Ka Surau) karya Muhammad Latif (Kabupaten Padang Pariaman),
Harapan 3: Kisah Anak Siak karya Sitiina Hidayah (Kabupaten Agam).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



