Medan, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan Penjurian Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Provinsi di Medan, (6-8/6/22). Penjurian dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar yang diwakili Kabid Penais Zawa, Abdul Azim.
Dalam sambutannya, Azim menyatakan, film pendek islami merupakan sarana mendakwahkan Islam moderat di kalangan generasi milenial. Menurutnya, dakwah menggunakan film lebih mudah dipahami masyarakat.
"Dakwah melalui film tidak menggurui sehingga lebih mudah diterima masyarakat. Ini sekaligus upaya Kemenag dalam mensyiarkan Islam moderat," ungkap Azim di Medan, Selasa (7/6/22).
Panitia Pelaksana KFPI Provinsi Sumut, Kamaluddin Siregar berharap, gelaran yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini mampu meningkatkan semangat generasi muda untuk aktif berkarya melalui media digital.
"Kemenag berupaya memfasilitasi sekaligus mengapresiasi generasi muda untuk aktif berkarya melalui media digital. Kompetisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi mereka untuk terus berkarya," terangnya.
Bertindak selaku dewan juri pada KFPI Sumut, praktisi media, budayawan, dan influencer. Dewan juri berasal dari Pusat dan Daerah.
Adapun para juara pada KFPI Sumut adalah:
Juara 1: Rehal karya Irawan,
Juara 2: Unik karya Ismail Rizky Hasibuan,
Juara 3: Usah karya Rizqi Yanoga,
Harapan 1: Gagal Paham karya Muhammad Kholik,
Harapan 2: Bersama Menuju Surga-Nya karya Kasihani,
Harapan 3: Gadgetku Jalan Syiarku karya Muhammad Kholik.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



