Jakarta, Bimas Islam --- Fenomena Flexing tengah ramai diperbincangkan media sosial. Pasalnya, sedang tren sekian banyak orang memamerkan hartanya. Pelakunya mengaku sebagai crazy rich baru. Yang dengan gembor mempertontonkan hartanya; baik berupa uang, mobil mewah, rumah mewah, dan saldo ATM. Lantas, bagaimana fenomena flexing menurut Islam?
Definisi flexing, merujuk pada pendapat Profesor Renald Kasali istilah ini adalah bentuk pencapaian diri seseorang dalam bentuk materi berlimpah, namun dipamerkan lewat sosial media Instagram, Twitter, Tik-tok, dan Youtube, serta pemberitaan media massa.
Inti dari aksi flexing untuk mendapatkan pengakuan dan opini publik, bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang kaya. Imbas dari flexing ini, muncullah fenomena crazy rich atau sultan. Yang merujuk pada orang yang suka memakai barang branded, kendaraan mewah, uang yang bergelimpangan, dan pakaian mewah.
Flexing adalah tindakan memamerkan harta. Pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain. Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:
Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.
Profesor Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah, jilid X halaman 111, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman menasehati anaknya—ataupun siapa saja di muka bumi—, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Akan tetapi tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati.
Lebih lanjut, ayat di atas kata Quraish Shihab menegaskan bahwa Allah tidak akan melimpahkan kasih sayang pada orang yang sombong dan membanggakan diri. Pasalnya, bumi ini diciptakan Allah untuk manusia. Dengan mengutip Ibnu Asyur, bumi ini tempat seluruh manusia, baik yang kuat, lemah, pejabat, dan rakyat jelata. Untuk itu, tidak wajar jika ada yang menyombongkan diri dan merasa melebihi orang lain.
Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar, sikap menyombongkan diri, dikaji dari segi iman, pelakunya termasuk orang yang imanya masih cacat. Pasalnya, congkak, sombong, takabur, membanggakan diri, semuanya itu menurut penyelidikan ilmu jiwa, terbitnya dari jiwa yang ingin meminta perhatian orang lain. Ada rasa dalam jiwanya, bahwa sebelum dipuji orang , dirinya merasa rendah. Untuk itu, ia membutuhkan pujian dan diangkat. Sikap ini lahir dari hati yang bermasalah.
Sementara itu, dalam sebuah hadis qudsi Rasulullah Saw. bersabda, bahwa Allah Swt mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing.
Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua.
Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flaxing atau pamer harta adalah merupakan kesombongan. Sombong adalah perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya.
(tim layanan syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



