Jakarta, Bimas Islam – Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang digelar di Jakarta pada 20-21 November 2024, membahas upaya standardisasi kalender Hijriah, terutama dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia. Selama ini, perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah kerap menjadi polemik.
Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang, Izzudin menjelaskan, pemerintah telah lama berperan sebagai mediator dalam persoalan ini. "Isu ini merupakan masalah klasik yang terus muncul setiap tahun. Namun, pemerintah selalu berupaya menjembatani berbagai pandangan demi kemaslahatan umat," ujarnya.
Sejak 1972, Kementerian Agama membentuk Badan Hisab Rukyat yang melibatkan ulama, pakar astronomi, ormas, dan lembaga terkait untuk memberi masukan ilmiah terkait hisab dan rukyat. Sidang isbat yang digelar setiap tahun memanfaatkan data pengamatan hilal sebelum pemerintah memutuskan awal bulan Hijriah secara final.
"Ini adalah konsep demokratis yang luar biasa dalam memberikan layanan syariah bagi kemaslahatan umat," tambah Izzudin.
Sidang isbat didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024, yang menyatakan keputusan Menteri Agama mengenai awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berlaku secara nasional. Untuk mencapai keseragaman kalender Hijriah, ada tiga poin utama yang harus disepakati, yaitu otoritas berwenang, kriteria yang digunakan, dan wilayah penerapan kriteria.
Sejak 2007, ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) yang berbasis rukyat dan Muhammadiyah yang menggunakan hisab menyepakati kriteria imkanur rukyat. Kriteria ini juga selaras dengan kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Ahli Hisab Rukyat dari Turki, Ümit Ertem mengatakan, kesepakatan internasional dalam penentuan awal bulan Hijriah dapat mengurangi perbedaan di antara negara-negara Islam.
"Penentuan awal bulan Hijriah harus berdasarkan visibilitas hilal, baik melalui pengamatan langsung maupun teknologi modern," katanya.
Ertem juga menambahkan bahwa Kongres Kalender Hijriah Internasional di Istanbul telah membahas pendekatan lokal, regional, dan global. "Dengan pendekatan ilmiah dan dukungan seluruh negara Islam, umat Muslim dapat bersatu menjalankan ibadah berdasarkan kalender Hijriah yang seragam. Ini langkah nyata menuju kesatuan umat," jelasnya.
Sementara itu, Pakar Astronomi dari Universitas Malaysia, Mohd Zambri bin Zainuddin, menekankan pentingnya Kalender Islam Global untuk peradaban Islam.
"Setiap peradaban memiliki kalendernya sendiri. Sudah saatnya umat Islam memiliki kalender yang pasti, mencakup fungsi ibadah dan muamalat, serta mengakomodasi metode hisab dan rukyat," tegasnya.
An/Mr



