Depok, Bimas Islam --- Novelis Internasional, Habiburrahman El Shirazy yang akrab disapa Kang Abik secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Festival Seni Ramadan (FSR) 2021 yang merupakan kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Universitas Indonesia (UI). Hal ini disampaikan Kang Abik saat mengawali bedah buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami di Makara Art Center UI, Depok, Rabu (28/4/21).
"Saya sebagai Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan UI karena berkenan membedah buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami pada rangkaian FSR 2021 yang luar biasa ini," ungkap Kang Abik, Rabu (28/4/21).
Kang Abik yang hadir secara virtual ini menyatakan, buku yang dibedah di hari kedua FSR 2021 merupakan salah satu wujud kehadiran MUI dalam menjaga dan memberi arahan kepada umat Islam. Menurutnya, seni merupakan bagian dari fitrah manusia yang mencintai keindahan. Karenanya, umat Islam tidak mungkin dijauhkan dari seni.
"Buku ini merupakan ijtihad MUI dalam rangka melindungi dan memberi petunjuk kepada umat. Seni itu fitrah. Islam menghargai fitrah. Fitrah itu meliputi keindahan yang disukai oleh indra, lisan, mata, hati. Dari keindahan itu terbentuklah ekspresi yang disebut kesenian," ungkap penulis novel Ayat-Ayat Cinta ini.
Meski demikian, pria yang juga menulis Ketika Cinta Bertasbih ini tidak memungkiri adanya ekspresi seni yang menabrak aturan Islam. Karenanya, MUI memberikan panduan agar ekspresi seni tetap sesuai dengan hukum Islam.
"Karena adanya oknum seniman yang menganggap ekspresi seni itu bebas tanpa batas, maka kita perlu pakem dan petunjuk. Bagi kita, petunjuk dalam semua hal termasuk seni adanya di Al-Qur'an dan hadis yang dijabarkan dengan indah oleh para ulama," tambah lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir ini.
Kang Abik menambahkan, dengan adanya panduan yang jelas ini diharapkan akan lahir karya seni yang mampu menjadi pembangun peradaban serta melindungi umat dari berbagai jenis seni yang merusak.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



