Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, KUA harus mampu melebarkan fungsi sebagai konsultan keagamaan bagi masyarakat. KUA, imbuhnya, perlu menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mengatasi persoalan keagamaan.
Hal itu disampaikan Dirjen saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah se-Kalimantan, Bali, NTB dan NTT, Rabu (3/5/2023) di Jakarta.
“KUA harus bisa menjadi konsultan masyarakat terkait masalah sosial keagamaan. Jika terjadi masalah keagamaan yang muncul di daerah, maka KUA menjadi lembaga yang paling otoritatif dalam memberi solusi," ujarnya.
"KUA harus tampil paling depan untuk memberi jalan pada umat terkait masalah agama. KUA mesti menjadi lembaga dan institusi yang paling dirujuk umat,” imbuhnya.
Kamaruddin juga menyampaikan, Revitalisasi KUA perlu ditunjang dengan fasilitas yang layak dan SDM yang mumpuni untuk menampung dan mewadahi kebutuhan masyarakat.
“Kita membangun sarana dan prasarana KUA yang representatif, agar masyarakat nyaman berkonsultasi dengan penyuluh dan penghulu di KUA. KUA harus nyaman, tidak hanya bagi pegawai, tapi juga bagi masyarakat,” jelasnya.
Dirjen mengatakan, KUA harus memiliki SDM yang kaya literasi dan kompeten di bidang digital, sehingga lebih cepat, responsif, dan lincah dalam melayani umat.
Ba/Mr



