Bone, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bone menggelar kegiatan Literasi Zakat dan Wakaf (ZaWa) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Akta Ikrar Wakaf Digital (e-AIW), Sabtu (15/7/2023).
Kepala Kankemenag Bone, Abdul Hafid M. Talla mengapresiasi berlangsungnya acara.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar atas kerja sama BAZNAS dan BWI Kabupaten Bone ini. Kegiatan yang sangat luar biasa, karena sangat penting bagi kita mewujudkan kolaborasi dan kemitraan antara Kemenag, BAZNAS, dan BWI,” ungkap Hafid.
Ia juga mengatakan, zakat dan wakaf di lingkungan Kemenag harus mendapat perhatian lebih. Karenanya, ia bersama jajarannya akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaannya.
Selain itu, menurutnya, Penyuluh Agama Islam fungsional berperan penting melakukan pengawasan dan memotivasi masyarakat untuk terus taat menunaikan zakat dan wakaf.
“Penyuluh Agama Islam juga kita minta lebih dulu menyalurkan bantuan jika ada masyarakat yang membutuhkan, dengan berkomunikasi dengan mitra kita, misalnya BAZNAS,” harapnya.
Terakhir, ia mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenag Bone wajib melaksanakan zakat profesi. Instruksi tersebut nantinya akan diedarkan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Bone sebagai penegasan.
Fn/Mr



