Banggai Laut, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banggai Laut bersama BAZNAS menggelar kegiatan Khitanan Massal dan Santunan di Desa Badumpayan, Kecamatan Banggai Tengah, Minggu (3/7/2022).
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banggai Laut, Ramudin Kandja mengajak masyarakat di Kabupaten Banggai Laut untuk menunaikan zakat yang merupakan kewajiban bagi umat Islam.
"Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar Ramudin.
Ramudin mengimbau kepada pengurus BAZNAS agar dapat melakukan pendataan kembali kepada para pengusaha, pedagang, maupun petani dalam penghimpunan dan pengelolaan zakat mal.
"Kepada pengurus BAZNAS silahkan kembali melakukan pendataan bagi muzaki potensial agar pengelolaan zakat di daerah kita semakin meningkat," lanjutnya.
Kegiatan ini melibatkan para Penyuluh Agama Islam non-PNS dari KUA Kecamatan Banggai, serta 25 anak yang dilakukan khitanan massal dari keluarga tidak mampu berada di lingkungan sekitar Kankemenag Kabupaten Banggai Laut.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



